Kamis 08 Aug 2013 17:11 WIB

Separuh Binaan Lapas Anak Tangerang Terima Remisi

Rep: Nurhamidah/ Red: Hafidz Muftisany
Seorang anak sedang membaca di Lapas Anak Kelas II A Tangerang, Banten
Foto: Republika/Aditya
Seorang anak sedang membaca di Lapas Anak Kelas II A Tangerang, Banten

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 139 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Anak Pria Tangerang memperoleh remisi khusus lebaran pada Kamis (8/8). Saat ini, lapas tersebut dihuni oleh 236 warga binaan dari 250 kapasitasnya.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Anak Pria Tangerang, Heni Yuwono mengatakan untuk pemberian remisi kepada warga binaan anak dalam satu tahun ada tiga kali. “Ada 139 yang mendapat remisi khusus lebaran. Yang paling banyak tindak pidana narkoba 40 persen,” katanya pada Republika, Kamis (8/8).

Heni mengatakan untuk jumlah warga binaan pada lapas tersebut saat ini masih seimbang. Sebab kapasitas untuk LP Anak Pria adalah 250 orang.

Sedangkan saat ini lapas dihuni oleh 236 warga binaan. Menurutnya, cara perlakuan untuk warga binaan anak berbeda dengan lapas dewasa. Sehingga lebih menekankan pada pembinaan pendidikan seperti pendidikan non formal.

“Untuk pendidikan ada SD, SMP, dan SMK jurusan Otomotif yang terbaru,” ungkapnya. Heni mengatakan pada 17 Agustus nanti untuk pemberian remisi akan dipusatkan di lapas tersebut.

Selain itu, nanti tahun depan Juli 2014 sesuai Undang – undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak maka tidak akan ada lagi Lapas Anak. Tetapi akan diubah menjadi Lembaga Pembinaan Anak (LPA) dan Lembaga Pendidikan Anak Sementara (LPAS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement