Kamis 08 Aug 2013 17:08 WIB

Ketua DPR Kritik Peran Badan Zakat di Indonesia

Ketua DPR RI Marzuki Alie
Foto: Republika/Rakhmawaty
Ketua DPR RI Marzuki Alie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai peran badan-badan zakat di Indonesia belum efektif dalam menyalurkan dana zakat bagi warga miskin yang membutuhkan.

"Menurut saya, peran badan-badan zakat yang ada di Indonesia belum efektif karena mereka belum punya 'data base' yang memadai mengenai warga miskin," kata Marzuki saat ditemui pada acara 'open house' di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan belum meratanya penyaluran dana zakat bagi para warga miskin menunjukkan bahwa sistem pendataan di badan-badan zakat memang belum memadai.

"Misalnya, tetangga saya ada orang miskin, saya serahkan zakat ke Bazis (Badan Amil Zakat Infak Sedekah,red) lalu ternyata tetangga saya yang tidak mampu itu tidak dapat. Itu kan membuat kita dianggap sebagai orang yang tidak peduli atau tidak empati," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan bagi individu yang memiliki waktu untuk menyampaikan zakat secara langsung kepada orang tidak mampu di lingkungan sekitarnya.

"Jadi, saya kira lebih baik memberi zakat kepada orang-orang yang tidak mampu yang ada di sekitar lingkungan kita dulu, keculai kalau Bazis-nya sudah mempunyai data yang lengkap," tuturnya.

"Bagi mereka yang tidak sempat untuk memberikan langsung zakatnya kepada yang membutuhkan tentu tetap bisa memberikan melalui badan zakat," kata Marzuki menambahkan.

Ketua DPR itu berpendapat bahwa badan-badan zakat di Indonesia harus mulai berupaya melengkapi 'data base' yang memuat data-data warga miskin dengan lebih akurat.

Tidak hanya itu, kata dia, data-data mengenai pemasukan dan penyaluran dana dari amil, zakat, infak, dan sedekah masyarakat pun harus ditampilkan dengan lebih transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengimbau Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di pusat maupun daerah untuk membangun kepercayaan dari pemberi zakat atau muzakki melalui penyaluran zakat secara proporsional.

"Kebanyakan orang yang mampu di Indonesia itu lebih suka menyalurkan zakatnya secara langsung kepada para penerimanya (mustahiq). Alasannya, mereka belum percaya kepada Baznas," katanya.

Imbauan Menteri Agama tersebut merupakan respons dari ricuhnya proses pembagian zakat secara langsung di beberapa tempat di Indonesia, baik zakat fitrah maupun zakat mal.

Menag mengatakan para muzakki beralasan mereka tidak menyalurkan kepada lembaga resmi seperti Baznas karena terdapat kecenderungan lembaga zakat tersebut tidak menyalurkan kepada orang-orang di sekitar pemberi zakat tapi kepada masyarakat yang bahkan jauh dari lingkungan muzakki.

"Memang kadang ada warga yang secara ekonomi mampu dan memiliki kebiasaan memberi zakat secara langsung. Tetapi jika dibayarkan zakatnya lewat Baznas atau lembaga sejenis, mereka takut tidak disalurkan ke tujuan sesuai keinginan pemberi zakat dan ini bisa memberikan stigma," kata dia.

Oleh karena itu, Menag berpendapat lembaga zakat harus berkomitmen membagikan zakat dari muzakki kepada masyarakat yang ada di lingkungan pemberi zakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement