Selasa 06 Aug 2013 16:40 WIB

Polisi Gerebek Pesta Miras di Kamar Hotel

Minuman keras
Foto: Antara
Minuman keras

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Satuan Sabhara Unit Patroli Kota Polresta Banjarmasin menangkap dan mengamankan lima orang yang diduga melakukan pesta minuman keras di dalam kamar hotel.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT, di Banjarmasin, Selasa mengatakan lima orang yang diamankan karena melakukan pesta minuman keras di dalam kamar hotel itu dua di antaranya wanita.

Ia menjelaskan bahwa mereka ditangkap setelah Unit Patroli Kota mendapatkan informasi masyarakat bahwa di kamar hotel itu ada tamu kamar yang melakukan pesta minuman keras.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mendatangi hotel tersebut saat dilakukan pemeriksaan. Ternyata benar adanya di salah satu kamar tersebut ada pesta minuman keras.

Untuk mendukung pembuktian adanya pesta minuman keras tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti satu botol miras jenis bir yang telah dimasukan ke dalam botol minuman sprite.

Karena ada pelaku dan barang bukti, polisi langsung mengamankan mereka berlima dan dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Kita akan terus menanggapi dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk,'' katanya. ''Ini bukti bahwa kita siap melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi mereka."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement