Selasa 06 Aug 2013 11:03 WIB

'Pendatang Baru Jakarta Harus Punya Keahlian'

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Fernan Rahadi
 Sebuah baliho berisi imbauan untuk mencegah datangnya pendatang baru Jakarta tanpa keahlian.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sebuah baliho berisi imbauan untuk mencegah datangnya pendatang baru Jakarta tanpa keahlian.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta memprediksi pendatang baru pascalebaran tahun ini akan mengalami kenaikan. Namun pihaknya tidak akan menerapkan operasi yustisi kependudukan seperti beberapa tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purba Hutapea berharap keluarga yang mudik ke daerah masing-masing dapat mengimbau agar tidak beramai-ramai ke Jakarta. Mereka yang ke Jakarta harus memiliki kejelasan tempat tinggal, pekerjaan bahkan tidak memiliki kemampuan.

Berdasarkan data BPS jumlah pendatang DKI Jakarta 2013 sebanyak 52.166 orang. Secara rinci dia menjelaskan sebanyak 32.011 orang akan menetap di DKI Jakarta. "Sebanyak 15.413 orang tidak menetap dan 4.742 orang akan menetap di luar DKI Jakarta," ujarnya kepada Republika, Selasa (6/8).

Mereka yang menjadi pendatang baru dan menetap harus segera membuat KTP. Karena jika tidak memiliki KTP tidak akan mendapatkan akses layanan dari pemerintah. Menurutnya tidak terlalu sulit untuk lapor diri. Cukup meminta surat pengantar dari RT dan RW kemudian datangi kelurahan setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement