Selasa 06 Aug 2013 06:08 WIB

Selama Lebaran, Dishub Jayapura Berlakukan Trayek Bebas Angkot

Angkutan Umum/Ilustrasi
Foto: antarafoto.com
Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Papua, Andi Jitmau meminta para pemilik angkutan kota dan bus di daerah tersebut mengecek kesiapan kendaraannya sebelum melayani penumpang ataupun pemudik lokal selama perayaan lebaran.

"Saya minta dan harapkan agar para pemilik dan sopir angkutan kota yang beroperasi di wilayah kota Jayapura agar mengecek kondisi kendaraan, agar bisa melayani penumpang dengan baik selama lebaran," kata Andi Jitmau di Jayapura, Senin.

Menurut dia, selain permintaan dan imbauan tersebut, pihaknya juga akan menyiagakan satuan tugas pengamanan lebaran dari personel Dinas Perhubungan kota untuk menempati titik-titik tertentu selama lebaran.

"Jadi selain itu, Dishub Kota juga akan menyebar satgas lebaran bersama dengan polisi setempat dititik-titik tertentu selama perayaan lebaran yang sangat berguna memantau dan membantu kelancaran arus lalu-lintas serta keluhan lainya dari warga," katanya.

"Dan untuk para warga yang merayakan lebaran dan yang ikut memeriahkan lebaran agar bisa berhati-hari dalam mengendarai kendaraan ataupun menggunakan angkutan kota. Peringatkan supirnya jika ugal-ugalan agar tidak terjadi kecelakaan. Kalau ada supir yang mabuk sebaiknya laporkan kepada yang berwajib," lanjutnya.

Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan setempat memberlakukan trayek bebas terhadap seluruh angkutan umum dan bus di daerah itu selama perayaan Idul Fitri 1434 Hijriah.

Pemberlakuan trayek bebas akan berlangsung selama empat hari terhitung mulai dari tanggal yang ditetapkan pemerintah atau dari 7 Agustus - 10 Agustus 2013.

"Pemberlakuan trayek bebas hanya berlaku sementara selama lebaran dan setelah itu akan kembali normal lagi sesuai peraturan," ujar Andi Jitmau.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement