Ahad 04 Aug 2013 22:48 WIB

Kecanduan Main Game Online, Tujuh Remaja Nekat Mencuri

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMLAPURA --  Tujuh remaja yang terlibat serangkaian aksi pencurian menjalani tes kejiwaan di Kepolisian Sektor Selat, Kabupaten Karangasem, Bali.

Kepala Polsek Selat Ajun Komisaris Gede Wali di Amlapura, Kabupaten Karangasem, Minggu, mengatakan, tes kejiwaan itu diperlukan karena sebagian dari para pelaku dari kalangan keluarga berada sehingga motif pencurian bukan atas dasar himpitan ekonomi.

Sebelumnya polisi menangkap empat pelaku yang masih berusia 13 sampai 15 tahun yang menamakan dirinya Gang Persatuan Selat (GPS).

Minggu siang polisi berhasil menangkan tiga "maling cilik" lagi. "Mereka tidak kami tahan karena masih di bawah umur," kata Gede Wali.

Meskipun demikian, polisi tetap memproses hukum ketujuh pelaku tersebut sambil menunggu laporan dari korban.

Aksi mereka sejak sebulan lalu telah meresahkan masyarakat. Dalam menjalankan aksinya di toko kelontong dan warung, para pelaku menggunakan telepon seluler.

"Para pelaku ini bergerak cepat begitu salah satu anggota komplotan mengirimkan SMS 'ayo serbu" atau 'ayo serang'," kata Kapolsek.

Dari 13 lokasi berbeda, anggota komplotan tersebut berhasil membawa kabur belasan tabung elpiji, rokok, barang dagangan lainnya, dan sejumlah uang tunai.  

Hasil penjualan barang-barang curian itu digunakan para pelaku untuk menyewa alat permainan dalam jaringan (game online).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement