Ahad 04 Aug 2013 21:51 WIB

Tiga Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Tewas

Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Badan Search and Rescue Nasional Provinsi Kepulauan Riau menyatakan Malaysian Maritime Enforcement Agency menemukan tiga korban dari 40 orang penumpang kapal yang tenggelam di perairan Malaysia, Minggu, dalam keadaan meninggal dunia.

"Kami baru menerima informasi dari Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) bahwa tiga korban telah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Mereka ditemukan setelah dilakukan pencarian sekitar tiga hari," kata Pelaksana Tugas Basarnas Kepri Hamid di Tanjungpinang.

Hamid mengatakan bahwa tiga korban yang ditemukan itu belum diketahui identitasnya. Basarnas juga belum mendapatkan informasi kewarganegaraan mereka.

Sebelum tiga korban yang ditemukan meninggal dunia itu, MMEA berhasil menyelamatkan empat korban lainnya. Mereka ditemukan dalam kondisi hidup.

"Empat orang korban yang berhasil diselamatkan sebelumnya dipastikan berkebangsaan Indonesia. Saat ini, jumlah korban yang belum ditemukan tinggal 37 orang," ungkapnya.

Tim Basarnas menyisir perairan Bintan yang berbatasan dengan Johor, Malaysia, untuk mencari puluhan orang yang diduga warga negara Indonesia yang tenggelam bersama kapal yang ditumpanginya.

?"Tadi subuh hingga siang kami melakukan pencarian para korban di perairan Bintan yang berbatasan dengan Malaysia. Akan tetapi, kami belum menemukannya. Pencarian dihentikan karena cuaca memburuk," kata Pelaksana Tugas Basarnas Kepri Hamid di Tanjungpinang, Minggu.

Basarnas Kepri memastikan kapal yang digunakan orang-orang yang tenggelam itu tidak resmi. Orang-orang yang berada di dalam kapal itu juga belum dapat dipastikan warga negara Indonesia.

MMEA menyatakan bahwa kapal itu tenggelam pada hari Kamis (1/8) malam. Para korban menurut MMEA adalah pendatang haram. Akan tetapi, tidak disebutkan asal negaranya.

"Pendatang haram tidak dapat hanya diartikan sebagai warga Indonesia yang bekerja di Malaysia secara ilegal karena warga negara lainnya juga ada yang bekerja di negara itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement