Kamis 01 Aug 2013 22:39 WIB

Ditangkap, Pencuri Motor di Kargo Bandara Soetta

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
Maling motor beraksi, ilustrasi
Foto: blogspot
Maling motor beraksi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno Hatta menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kargo Bandara Soetta.

Tersangka SYD merupakan karyawan bagian Kargo yang sudah beberapa kali mencuri berbagai jenis sepeda motor di kawasan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Dhany Aryanda memaparkan tersangka SYD sudah melakukan tindakan pidana pencurian pada 2 Februari 2013 pukul 05.00 WIB.

Ia melakukan tindakan tersebut seorang diri di area parkir Kargo Bandara Soetta. Sebelumnya tersangka mengambil kunci motor yang disimpan pada jaket korban. Jaket tersebut diletakan disamping jaket korban yang sama-sama digantung di mesin genset.

"Pelaku tertangkap tangan sedang mencuri helm. Setelah diselidiki pelaku telah mencuri motor rekan kerjanya. Pelaku mengambil kunci motor pada saku jaket yang juga ada STNK-nya," katanya, Kamis (1/8).

Dalam pemeriksaan security pembayaran parkir, tersangka SYD tidak menunjukkan kartu parkir. Pelaku hanya menunjukkan STNK, security bisa mempersilahkannya pergi dari parkiran. Selanjutnya, SYD menggadaikan sepeda motor tersebut kepada NSN atas petunjuk DD dengan harga Rp 2 juta.

Menurut dia, tersangka SYD mengakui dalam melakukan tindakan pencurian tersebut seorang diri. Tersangka sudah empat kali mencuri sepeda motor berbagai jenis. Atas kejadian tersebut, maka SYD dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun penjara.

Sementara itu, sejumlah barang bukti sudah diamankan diantaranya empat buah sepeda motor berbagai merek. Serta satu buah helm berwarna putih dengan kombinasi hitam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement