Rabu 31 Jul 2013 22:10 WIB

Nazaruddin Ungkap 11 Proyek Diduga Korupsi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Nazaruddin
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap M Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kepemilikan saham Garuda. Dalam pemeriksaan, Nazar juga mengungkap 11 proyek yang dikorupsi.

"Semua sudah diberitahukan, yang saya beritahukan ada 11 proyek," kata Nazar yang ditemui usai pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/7). Nazar diperiksa sekitar sembilan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 20.45 WIB. Kepada para wartawan, ia mengaku telah berjanji untuk membuka dan mengungkap seluruh proyek yang ia tahu dalam pemeriksaan.

Ia memaparkan proyek pertama yang dia ungkap adalah proyek E-KTP di mana ada Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto di belakangnya. Selain itu juga ada beberapa anggota dan mantan Ketua Komisi II DPR. "Termasuk mas Anas dan saya juga ada di situ," ujarnya.

Selain itu ada proyek pembangunan Gedung Pajak yang di belakangnya ada Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari PDI Perjuangan, Olly Dondokambey. Proyek ini, lanjutnya, dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

Proyek Merpati MA60 dengan nilai proyek hampir Rp 2 triliun juga ia sebut sebagai proyek fiktif yang uangnya dibagi-bagi anggota DPR.

Ia mengeklaim semua fraksi menerima 'jatah' dari proyek ini, terutama Fraksi Demokrat. "Juga yang dibagi-bagikan untuk ketua fraksinya. Fraksi Golkar ke Setya Novanto dan PDIP ke Olly Dondokambey," papar Nazar.

Ia juga mengungkap proyek pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) senilai Rp 300 miliar dan Gedung DIklat MK senilai Rp 200 miliar dengan penunjukkan langsung. Ada juga proyek pengadaan Baju Hansip yang ia menunjuk Setya Novanto sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam proyek ini.

Mengenai empat anggota DPR yang disebut terkait dengan kasus Simulator SIM, ia menegaskan kebenarannya. Ia mengaku mengetahui empat anggota DPR ini lokasi untuk mengambil dan menerima uang dari proyek tersebut. Hal ini juga sudah ia ungkap kepada penyidik KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement