Rabu 31 Jul 2013 21:20 WIB

Penyertaan Modal PT Jakpro Belum Disetujui DPRD

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
PT Jakarta Propertindo
Foto: jakarta-propertindo
PT Jakarta Propertindo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menganggarkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk BUMD bidang properti PT Jakarta Propertindo. Namun DPRD hingga kini belum menyetujui PMP tersebut.

Plt Sekda DKI Jakarta Wiryatmoko mengatakan PMP sebesar Rp 1 Triliun masih dibahas dalam APBD perubahan dengan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dan tim anggaran pemda DKI Jakarta. Menurut DPRD, PMP yang digelontorkan untuk Jakpro masih terlalu besar.

"Seharusnya penyertaan modal dapat dilakukan secara bertahap," ujarnya di Balai Kota, Rabu (31/7).

Saat ini pembahasan PMP tersebut masih bertahan di DPRD. Pemda DKI tetap harus meminta persetujuan DPRD sebagai kuasa anggaran. Meskipun rencana tersebut merupakan hak Pemda DKI Jakarta untuk mengembangkan BUMD yang dimilikinya.

Wiryatmoko menampik penanaman modal tersebut sebagai cara Pemda untuk meminimalisir rendahnya penyerapan APBD 2013 sehingga tidak menjadi SILPA. Moko sapaan akrabnya mengatakan PMP tersebut akan digunakan untuk pembelian saham PT Suez International di Palyja sebagai pengelola air di DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement