REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pembangunan jalan tol trans sumatra wilayah Lampung akan dimulai pada pertengahan tahun 2014.
Pihak PT Hutama Karya (HK) dan Lampung Jasa Utama (LJU) saat ini masih menggodok soal badan pengelola jalan tol tersebut di masing-masing provinsi.
"Sekarang tinggal menunggu perpres saja sebagai legalitasnya, draftnya sudah diajukan," ungkap Direktur Utama PT Hutama Karya (HK), Tri Widjadjanto Joedosastro usai penandatangan nota kesepakatan pembangunan jalan tol trans Sumatra di Pemprov Lampung, Rabu (31/7).
Meski belum ada perpres, pihaknya sudah bisa menjalankan tahapan perencanaan, survey, dan disain jalan tol, bekerja sama dengan BUMD PT Lampung Jasa Utama, pemerintah provinsi/kabupaten/kota. "Jadi tidak ada masalah sambil menunggu perpres, bukan pengerjaan fisik," ujarnya.
Tri mengatakan jalan tol trans Sumatra wilayah Lampung ini akan selesai pada tahun 2018. Sedangkan pada pertengahan tahun 2016, satu ruas tol sudah bisa digunakan. Jalan tol trans Sumatra di wilayah Lampung memiliki panjang 128 km, dengan lebar 2x3,6 meter, terdiri dari empat lajur dan dua jalur.
Penandatanganan nota kesepakatan antara PT Hutama Karya dengan PT Lampung Jasa Utama berlangsung di Pemprov Lampung, Rabu (31/7). Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, Wakil Bupati Tulangbawang, Heri Wardoyo, turut hadir menyaksikan penandatangan kesepakatan tersebut.
Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, mengatakan usulan jalan tol wilayah Lampung sudah diajukan sejak tahun 2005. "Ini sudah sejak saya menjabat gubernur periode pertama," kata Sjachroedin.
Gubernur mengatakan pihaknya bersama kabupaten/kota harus mendorong upaya pembangunan jalan tol ini dengan membuat perangkat peraturan untuk pembebasan lahan.
"Kalau untuk kepentingan masyarakat kita dorong pembebasan lahan," katanya.