REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menagih janji Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo yang akan menyerahkan hasil audit proyek Hambalang sebelum Idul Fitri. Busyro mengatakan, KPK tidak perlu kejutan.
Sehingga, kalau BPK sudah memiliki hasil audit harus segera diserahkan ke KPK. "Karena Pak Ketua BPK sudah menyampaikan akan bikin kejutan-kejutan. Sebetulnya sekarang nggak usah kejut-kejutan, kalau memang sudah ada kami tunggu," kata Busyro Muqoddas di Jakarta, Rabu (31/7).
Busyro menambahkan, hasil audit BPK ini diperlukan tim penyidik untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus Hambalang. Menurutnya KPK telah beberapa kali meminta kepada BPK agar audit Hambalang segera dipercepat.
Karena dalam proyek Hambalang ada beberapa kasus yang saat ini ditangani KPK. Kalau memang sudah ada hasil audit BPK terkait proyek Hambalang, KPK akan langsung mengirim orang untuk mengambilnya.
"Bangsa ini sudah sering terkejut-kejut. korupsi ini kan membikin orang semakin terkejut-kejut dan terkejet-kejet. Sekarang nggak usah kejut-mengejut, kalau sudah ada mohon beliau telepon ke sini (KPK). Kami tugaskan petugas kami lari ke sana ambil itu (hasil audit)," tegasnya.
Sebelumnya KPK sedang menangani sedikitnya ada tiga kasus terkait dengan proyek Hambalang. Yaitu kasus dugaan korupsi yang sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Untuk kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji, KPK sudah menetapkan mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Sedangkan untuk proses pengadaan sarana dan prasarana dalam proyek Hambalang, KPK masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Untuk tersangka Anas, KPK juga mendalami dugaan adanya aliran uang dari proyek Hambalang kepada pemenangan dalam Kongres Demokrat di Bandung pada 2010.