Rabu 31 Jul 2013 05:42 WIB

Warga Tak Mampu Peroleh Asuransi Kebakaran

Kebakaran (ilustrasi)
Foto: Antara
Kebakaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan Asuransi Mikro Kebakaran untuk 3.000 rumah warga tidak mampu yang menjadi korban kebakaran di 11 kecamatan yang tersebar di wilayah ibu kota.

"Asuransi Mikro Kebakaran ini diberikan untuk membantu warga yang menjadi korban kebakaran agar dapat memperbaiki tempat tinggal yang sudah hangus terbakar," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Ery Basworo di Jakarta, Selasa.

Menurut Ery, pemberian Asuransi Mikro Kebakaran disesuaikan dengan tingkat kerentanan terhadap ancaman bahaya kebakaran. Warga yang rumahnya kebakaran, lanjut dia, akan memperoleh santunan kebakaran sebesar Rp3.000.000.

"Program Asuransi Mikro Kebakaran diharapkan mampu menjadi solusi untuk meringankan beban bagi masyarakat tidak mampu yang terkena bencana kebakaran. Program ini baru pertama kali diluncurkan di Indonesia," ujar Ery.

Ery menuturkan, asuransi itu diberikan kepada warga yang sudah didata oleh Pemprov DKI, dengan ketentuan warga tersebut benar-benar tidak mampu, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan memiliki rumah atau tempat tinggal yang tidak bersengketa.

"Asuransi Mikro Kebakaran ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI dengan beberapa perusahaan di Indonesia. Asuransi ini diberikan secara gratis selama satu tahun kepada 3.000 rumah di 11 kecamatan di Jakarta," tutur Ery.

Beberapa perusahaan yang digandeng oleh Pemprov DKI, antara lain PT Asuransi Central Asia (ACA), PT Indofood Sukses Makmur, PT Bogasari Flow Mills, PT Nasional RE dan? PT Rasuransi Indonesia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement