Selasa 30 Jul 2013 21:00 WIB

Pemkab Bantul Izinkan Mudik Dengan Mobil Dinas

Mobil dinas
Mobil dinas

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengizinkan para pejabat daerah setempat menggunakan mobil dinas untuk keperluan pulang kampung atau mudik Lebaran 2013.

Bupati Bantul, Sri Surya Widati di Bantul, Selasa mengatakan, pejabat daerah diizinkan menggunakan mobil dinas untuk mudik asalkan para pejabat menanggung semua biaya operasional kendaraan dari uang pribadi.

"Masa' sudah ada mobil dinas mau rental, itu hak mereka, akan tetapi harus beli bensin sendiri, juga harus hati-hati. Kalau rusak tanggung sendiri," katanya.

Bupati mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memperlancar perjalanan mudik mereka, sehingga diharapkan nantinya para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) tidak terlambat untuk mulai masuk kerja lagi.

Menurut Bupati, kebijakan ini sebenarnya sudah dijalankan Pemkab Bantul dalam beberapa tahun terakhir, dan hasilnya para pejabat bisa bertanggungjawab dalam menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Tidak sedikit pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Bantul yang berasal dari luar daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Medan, Bali, dan Palembang," katanya.

Bupati mengatakan, selain pejabat bertanggung jawab dan sanggup menanggung biaya operasional tentunya juga harus mengisi dengan BBM nonsubsidi sesuai ketentuan tentang penggunaan kendaraan milik pemerintah.

"Saya kira tidak masalah kalaupun Pemkab mengizinkan mobil dinas untuk mudik, asalkan dengan catatan apabila ada kerusakan selama dibawa pulang kampung tersebut perbaikannya ditanggung sendiri," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement