REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- DPRD DKI Jakarta sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta untuk menunda pembangunan enam ruas jalan tol. Program pembangunan jalan tol layang yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2013.
Anggota Komis D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengatakan pembangunan enam ruas jalan tol tetap harus dilaksanakan. Hanya saja sebaiknya pemda DKI tetap mendahulukan pembanguna moda transportasi massal MRT dan Monorel.
"Setelah proyek dua transportasi tersebut jalan maka jalan tol baru dapat dibangun,"ujarnya pada Republika, Selasa (30/7). Menurut Sanusi, pembangunan jalan tol saat ini dapat melukai perasaan warga DKI Jakarta yang tidak mampu.
Bila tol diutamakan, Jokowi sebagai gubernur bisa dianggap hanya memprioritaskan warga yang memiliki mobil saja. Lagipula pembangunan jalan tol membutuhkan waktu tidak sebentar karena harus melalui proses tender.
DKI Jakarta membutuhkan lahan untuk jalan yang cukup banyak karena yang ada saat ini hanya berbanding 0,1 persen dari jumlah kendaraan di Jakarta.
"Sedangkan untuk membebaskan jalan sangat sulit di DKI Jakarta saat ini," ujarnya. Sehingga Jakarta membutuhkan jalan tol layang yang lebih ekonomis.