Selasa 30 Jul 2013 13:00 WIB

Cegah BLSM Salah Sasaran Lewat Mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Petugas Kantor Pos memverifikasi data penerima BLSM di Depok, Rabu (27/6)
Foto: mg06/Rahmi Suci Ramadhani
Petugas Kantor Pos memverifikasi data penerima BLSM di Depok, Rabu (27/6)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peluncuran Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang diikuti dengan pelaksanaan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat menuai kontroversi di masyarakat.  Salah satu masalah yang mengemuka di lapangan terkait dengan ketepatan sasaran penerima KPS dan BLSM.

Koordinator POKJA Monitoring dan Evaluasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Ari Perdana mengatakan mekanisme pemutakhiran data penerima KPS dan BLSM sejak awal telah disiapkan melalui mekanisme musyawarah desa/keluarahan. 

Sejalan dengan itu, Menteri Dalam Negeri telah memberikan payung hukum dalam pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 541/3150/SJ 17 Juni 2013 tentang Pelaksanaan Pembagian Kartu Perlindungan Sosial dan Penanganan Pengaduan Masyarakat.

"Dalam instruksi Mendagri itu juga telah dijelaskan peran pemda mulai dari gubernur hingga lurah/desa dan kartu perlindungan sosial termasuk mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data penerima KPS/BLSM," ujar Ari dalam diskusi publik BLSM, Akar Permasalahan dan Solusi Perbaikan di Jakarta, Selasa (30/7).

Ari menjelaskan, jika karena sesuatu sebab KPS tidak dapat didistribusikan karena RTS pindah alamat, meninggal, atau tidak dapat ditemukan, maka solusinya adalah KPS harus dikembalikan.  Selanjutnya dilakukan mekanisme musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan RTS yang benar-benar berhak.

Lebih lanjut, Ari mengklaim penyaluran BLSM pada 2013 jauh lebih baik dibandingkan BLT pada 2005 dan 2008 silam.  Pun jika dibandingkan dengan program bantuan sosial berbasis rumah tangga di berbagai negara seperti Chile dan Meksiko.  Dasar keyakinan Ari adalah proses pengumpulan data untuk memperoleh 40 masyarakat dengan pendapatan terbawah yang jauh lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement