Senin 29 Jul 2013 19:25 WIB

Dirut Indoguna Sebut Fathanah-Elda Makelar

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Heri Ruslan
Ahmad Fathanah
Foto: Republika/Prayogi
Ahmad Fathanah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menyebut Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah sebagai makelar. Elda merupakan orang yang mempertemukan Maria dengan Fathanah.

Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (29/7), Maria mengaku Elda yang berinisiatif ingin bertemu dengannya. Pesan itu disampaikan lewat kenalan Maria. Pertemuan antara Maria dan Elda pun terjadi pada 5 Oktober 2012 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.

"Dia (Elda) punya 100-200 ton (daging) siap untuk dia jual," kata Maria, saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

Komunikasi antara Maria dan Elda pun terus berlanjut. Maria mengakui adanya pembicaraan mengenai pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.  Maria mengaku percaya dengan sosok Elda, meskipun baru saja mengenalnya. "Dia kenal banyak orang di bagian (kementerian) pertanian," kata dia.

Maria mengetahui Elda seorang pengusaha. Namun, saat pertama berkenalan, ia mengira Elda mempunyai usaha yang berurusan dengan daging. Belakangan, ia baru mengetahui Elda bergelut di bidang bibit atau benih. Meskipun usaha Elda tidak berhubungan dengan kuota daging sapi, Maria tetap percaya. "Dia yang mengatakan dia bisa. Saya percaya," ujarnya.

Elda kemudian mengenalkan Maria pada Fathanah. Maria bertemu Fathanah sekitar November 2012. Menurut Maria, Elda mengenalkan Fathanah sebagai pengusaha yang juga menjadi partnernya. Anggota majelis hakim sempat menanyakan kaitan Fathanah dan Elda dalam pengurusan kuota impor daging sapi ini. "Makelar,Pak," kata Maria.

Setelah bertemu Elda dan Fathanah, PT Indoguna memang mengirimkan surat permohonan penambahan kuota ke Kementerian Pertanian. Namun, Maria tidak mengetahuinya secara rinci karena permohonan penambahan itu diurus Direktur General Affair dan HRD Indoguna, Juard Effendi. Maria baru mengetahui belakangan ada dua permohonan Indoguna yang ditolak Kementan.

Permohonan pertama sebesar 500 ton untuk semester II 2012. Kedua permohonan sebanyak 5.150 ton yang diminta Indoguna bersama tiga anak perusahaannya juga untuk semester II 2012. Setelah mengetahui permohonan itu ditolak, Maria masih percaya dengan Elda.

"Dia perlihatkan kekuasaannya. Dia kenal ini, kenal ini. Saya percaya karena elda punya link," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement