Senin 29 Jul 2013 08:14 WIB

Jelang Mudik, Organda Cilegon Masih Dirudung Konflik Internal

Rep: Hannan Putra/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Arus mudik yang semakin hari semakin memadati jalan di Kota Cilegon tampaknya tak bisa mendapat perhatian dari pihak Organda setempat.

Konflik internal akibat dualisme Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Organisasi itu masih belum jelas penyelesaiannya. Akibatnya, Organda Cilegon sama sekali fakum dan tidak tahu-menahu soal kondisi lapangan.

"Bagaimana kita akan bekerja. Ketika DPC kita turun bertugas ke lapangan, pasti akan konflik dengan DPC pimpinan Saiful Bahri," kata Ketua DPC Cilegon, Nana Supriatna kepada Republika, Ahad (28/7).

Perseteruan dua DPC Organda Pimpinan Saiful Bahri dan DPC Organda pimpinan Nana Supriatna masih berlangsung. Keduanya menyatakan organisasi yang dipimpinnya yang paling benar.

Awal perseteruan sejak Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Organda Banten menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) Organda I di Rumah Maka Sarikuring Indah (SKI), (27/12) tahun lalu.

Menurut versi Nana, Ketua DPD yang baru diangkat bulan Desember tahun lalu itu secara sepihak mengangkat ketua DPC baru yang diketuai Saiful Bahri. Sejak itu, terjadilah dualisme kepemimpinan di DPC Cilegon.

Masing-masing pimpinan DPC Organda Cilegon tersebut menyatakan sah, karena keduanya telah melakukan Musyawarah Daerah (Musda) berdasarkan prosedur yang telah ditentukan.

Menurut Nana, hal tersebut terjadi karena ketua DPD yang baru diangkat tidak memahami prosedur organisasi. Nana sendiri telah diangkat pada bulan Juli, sebelum ketua DPD diangkat. "Ini akibat ketua DPD yang tidak memahami organisasi. Jadi ada dua SK dan dua DPC," katanya menjelaskan.

Sementara di pihak DPC yang dipimpin Saiful Bahri mengaku siap menerima keputusan Muskerda. Dia menyatakan akan berlaku sportif dengan segala keputusan yang tertuang dalam kegiatan penting tersebut.

"Kita akan terima segala keputusan bahkan yang terburuk sekalipun, namun harus sesuai dengan keputusan yang sportif pula dengan keputusan berdasrkan bukti-bukti," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement