Senin 29 Jul 2013 05:23 WIB

Korban Kebakaran Pasar Mamuju Mengadu ke DPRD

Kebakaran (ilustrasi)
Foto: Antara
Kebakaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU--Ratusan pedagang korban kebakaran pasar sentral Mamuju, Sulawesi Barat, mengadukan nasibnya ke hadapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, H.Hamzah Hapati Hasan.

"Kami datang menghadap ke rumah jabatan ketua dewan untuk minta bantuan guna meringankan beban para korban kebakaran pasar sentral Mamuju yang terjadi pada Selasa (23/7)," kata Endeng salah seorang perwakilan pedagang saat mengadukan nasibnya ke ketua DPRD Sulbar.

Menurutnya, Senin, ratusan pedagang kini kehilangan pekerjaan lantaran barang jualan mereka tak bisa terselamatkan saat musibah kebakaran melanda pasar sentral Mamuju.

Bukan hanya itu, para pedagang juga bingung karena terbebani utang kredit yang mereka pinjam di salah satu kantor perbankan di Mamuju.

"Kami minta agar pak ketua mencarikan solusi bijak agar para pedagang yang menjadi korban kebakaran tidak terbebani utang kredit. Minimal, pemerintah memberikan subsidi modal usaha dan minta pimpinan perbankan meringankan beban utang para pedagang," ujar Endeng dengan mata berkaca-kaca.

Hal senada disampaikan Yusuf, salah satu pedagan busana yang ikut menjadi korban musibah kebakaran. "Kami tidak tahu harus berbuat apa lagi. Semua harta benda ludes dilalap kobaran api. Apalagi, peristiwa itu terjadi bertetapan dengan bulan Ramadhan," ungkapnya.

Yusuf tak kuasa menahan tangis karena baru saja memasukkan barang dagangan dengan kisaran harga Rp300 juta, dan semuanya tak bisa diselamatkan. Oleh karena itu, pimpinan DPRD diharapkan dapat mencarikan solusi agar beban derita para korban kebakaran bisa ditangani dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan berjanji untuk mencarikan solusi agar korban kebakaran bisa melakukan aktivitasnya kembali. Bahkan, kata dia, DPRD akan mempertemukan antara korban kebakaran dengan pimpinan perbankan guna mencari solusi bijak.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement