Ahad 28 Jul 2013 19:52 WIB

Buru Napi dan Tahanan Kabur, Polri Gandeng Interpol

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Djibril Muhammad
Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepolisian mengantisipasi napi dan tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara (Sumut) serat Rutan Baloi Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang kabur dua pekan lalu untuk tidak lari ke luar negeri.

Sejumlah langkah taktis sudah dilakukan Polri demi menjaring napi dan tahanan yang telah ditetapkan status buronnya ini.

Dihubungi Ahad (28/7) Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kerja sama intens dilakukan polisi dengan pihak terkait untuk menahan laju napi ke luar negri.

Salah satunya dengan pencekalan passport dari para buron yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

 

"Lapas, Rutan, dan Imigrasi kan ada dibawah kendali Kemenkum HAM,  jadi sudah bersinergi. Polisi bantu dengan jaga dan beri respon cepat kalau ada yang ketahuan akan lari ke luar negeri," kata dia menjelaskan kepada Republika.

 

Ronny mengatakan, langkah pengamanan di sejumlah pintu keluar juga diperketat di jalur darat. Ia berujar, kepolisian memiliki tanggung jawab langsung dengan rutin melakukan operasi di daerah-daerah perbatasan. "Dengan bekal foto dan data dari buron, kami intensif lakukan pengejaran," ujar dia.

 

Tak cukup sampai di situ, Ia menambahkan, di hari insiden pertama kaburnya napi Lapas Tanjung Gusta Kamis (11/7) lalu, Polri langsung melakukan kontak dengan jajaran Interpol.

Komunikasi ini dilakukan untuk meminta bantuan kepada polisi di Negara tetangga agar dapat memantau para pendatang ke wilayah hukumnya.

 

Korps kepolisian Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam dikatakannya sudah dimintai komitmen untuk ikut membantu Polri. Dia berujar, dengan langkah tersebut, dipercaya  ruang gerak napi dan tahanan yang kabur akan semakin menyempit.

 

"Kerja sama antar Interpol itu luar biasa. Kami saling bantu dan tidak kenal batas wilayah. Ingat Nazarudin (pelaku mega korupsi Hambalang) yang dulu ditangkap di Kolombia ?. Itu tertangkapnya atas batnuan usaha interpol juga," ujar dia.

 

Ronny berharap, langkah-langkah yang sudah Polri lakukan dalam membantu Kemenkum HAM menangkap kembali warga binaannya dapat berjalan mulus. Dia pun berpesan, peran inti dari masyarakat sangat dibutuhkan guna membantu aparat menangkap para napi dan tahanan ini.

 

Sementara itu, diketahui, 109 dari 218 Lapas Tanjung Gusta yang lari pada Kamis (11/7) lalu sudah diamankan dan kembali mendekam di balik jeruji besi. Sedangkan untuk tahanan Rutan Baloi Batam yang kabur Ahad (14/7), Polda Kepri telah menangkap lima dari dua belas diantaranya

 

Seperti diketahui, dua insiden larinya warga binaan terjadi dua kali dalam waktu bersamaan di  pertengahan bulan ini. Masalah overkapasitas penghuni diduga menjadi pemicu utama atas dua peristiwa tersebut.

Lapas Tanjung Gusta di Medan menampung 2.600 napi dan tahanan. Padahal kapasitas Lapas Kelas I A ini hanya cukup untuk memuat 1.054 orang saja. Di Batam, Rutan Baloi hanya dapat menampung 250 penghuni. Namun, Rutan kelas IIA itu diketahui menampung 468 tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement