Ahad 28 Jul 2013 13:23 WIB

Bus Milik Operator Tidak Dapat Diambil Alih

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Djibril Muhammad
Bus TransJakarta Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) jurusan Bekasi-Jakarta melintas di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Bus TransJakarta Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) jurusan Bekasi-Jakarta melintas di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan operator busway mengelola bus Transjakarta. Namun saat BUMD PT Transjakarta nanti terbentuk aset yang dikelola operator tidak dapat dijadikan hak milik BUMD.

Kepala Unit Pengelola Transjakarta Busway (UPTB) Pargaulan Butar-Butar mengatakan operator memiliki pool bus masing-masing. Pool bus tersebut juga tidak dapat dimiliki sebagai aset.

Namun beberapa operator menyewa pool bus pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta karena tidak memiliki pool. "Mungkin saja pool yang dimiliki pemda dapat dipertimbangkan untuk menjadi aset PT Transjakarta nanti," ujarnya kepada Republika, Ahad (28/7).

Saat ini bus yang melalui tiga koridor merupakan milik Pemda DKI Jakarta. Tiga koridor tersebut diantaranya Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit) dan Koridor 10 (Tanjung Priok-Cililitan) serta koridor 11 (Kampung Melayu-Pulogebang).

Namun tiga koridor tersebut masih dibantu operator yang berinvestasi pada bus Transjakarta. Meskipun operator hanya berinvestasi tentu itu tidak dapat dijadikan hak milik.

Pargaulan mengatakan pihaknya saat ini hanya berhak meninventarisir aset mana saja yang dimiliki pemda dan mana yang bukan. Dia berharap perda BUMD PT Transjakarta segera selesai sehingga pelayanan dapat terus ditingkatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement