REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Sembilan orang yang kedapatan pesta minuman keras (miras) ditangkap Satuan Sabhara Unit Patroli Kota di wilayah Kota Banjarmasin.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Sabtu (27/7) mengatakan, kesembilan orang tersebut saat diamankan sedang asyik pesta minuman keras.
Mereka semua diamankan Sabtu (27/7) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA saat masyarakat sedang melaksanakan sahur pada Ramadhan, kesembilan pria itu malah asyik pesta alkohol.
Enam orang di jalam Tembus Gerilya Banjarmasin Selatan dengan barang bukti yang diamankan satu teko berisikan minuman keras jenis bir. Sedangkan tiga orang lagi diamankan di lakokasi jalan Kolonel Sugiono tepatnya di depan Hotel Prima Banjarmasin Tengah. Barang bukti yang diamankan satu botol aqua besar berisikan minuman keras jenis Aldo atau miras oplosan.
Saat ditangkap, kesembilan pria tersebut sudah dibawa pengaruh minuman keras, sehingga mereka tidak ada perlawanan saat diamankan polisi dan disuruh naik ke mobil patroli. Tanpa banyak kata-kata, kesembilan pria yang pesta minuman keras serta barang buktinya langsung digelandang ke Kesatuan Sabhara Polresta Banjarmasin guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
"Mereka kita amankan itu karena kita telah mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut seriang digunakan beberapa pria pesta minuman keras, sehingga Unit Patroli Kota mendatangi lokasi ternyata benar dan langsung diamankan," terangnya.
Saat ini sembilan pria tersebut diamankan di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.
"Yang jelas sembilan pria tersebut akan kita lakukan proses hukumnya berupa tindak pidana ringan dan nantinya kita sidangkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin agar memilik efek jera dan tidak mengulanginya lagi," ucap Haryono.