REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Polrestabes Semarang berhasil meringkus Tubagus Indra Gunawan (36) pelaku perampokan uang Rp 680 juta di sebuah ruko di Jalan Cinde Barat, Semarang, yang sempat kabur ke Jakarta.
Tubagus usai pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Sabtu, mengaku langsung kabur ke Jakarta usai menjalankan aksi bersama dua rekannya. Ia memperoleh bagian sekitar Rp 190 juta yang sebagian dikirim ke istri dan ibunya di Bandung.
Ia menuturkan niat awal bersama dua rekannya ialah menipu korban dengan modus dapat mengusahakan pinjaman uang hingga Rp 5 miliar. "Niat awal cuma mau menipu korban. Saya cuma sekali mukul korban pakai tangan," katanya.
Para pelaku yang beraksi menggunakan "airsoft gun" jenis pistol tersebut juga membawa kabur dua mobil milik korban, yang akhirnya ditinggalkan di tepi jalan. Tubagus mengaku tertangkap saat istri dan anaknya menemui di Jakarta.
Sementara itu, Kapolres Semarang Komisaris Elan Subilan mengatakan seluruh pelaku perampokan tersebut telah diamankan. Ketiganya diringkus di tiga lokasi berbeda.
Bahkan, polisi terpaksa menembak salah satu tersangka yang bernama Danuarta karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.