REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali, mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi rujukan pemerintah soal fatwa kehalalan produk yang kerap dipertimbangkan dalam mengambil kebijakan di Indonesia.
"MUI menjadi rujukan pemerintah dan Kementerian Agama dalam mengambil keputusan produk halal selama tahun berdirinya," ujar Menag Suryadharma dalam acara syukuran ulang tahun ke 38 MUI di Jakarta, Jumat (26/7). Menag mencontohkan, ketika MUI menetapkan bahwa vaksin meningitis tidak halal, maka pemerintah memutuskan untuk tidak menggunakan vaksin tersebut kepada umat muslim di Indonesia.
Menurut Menag, hal tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan MUI sangatlah penting dalam menentukan kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Selain itu, Menag mengemukakan, selama 38 tahun berdiri, MUI juga telah menjadi panutan bagi masyarakat muslim Indonesia, baik dalam hal yang sudah diketahui, maupun hal belum diketahui dan dimunculkan oleh MUI.
"Untuk itu, kami berharap MUI dapat terus meningkatkan konsep kehalalan sebuah produk yang ada di Indonesia, baik secara produk maupun sistem produksinya," kata Menag.
Sementara itu, Ketua Koordinator Harian MUI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa selama 25 tahun MUI telah berperan dalam memberikan jaminan kehalalan produk makanan, minuman dan obat-obatan. "Melalui sertifikasi produk halal, MUI ingin menumbuhkan ketenangan batin umat Islam bahwa apa yang dikonsumsinya telah benar-benar sesuai dengan kaidah syariah yang diyakininya," ujar Ma'ruf.
Menurut dia sebuah produk yang telah disertifikasi halal oleh MUI benar-benar telah melewati proses pemeriksaan yang sangat teliti, baik dari sisi bahan bakunya, bahan tambahan, bahan penolongnya, proses produksi, maupun dari sisi syariahnya. Untuk itu, Ma'ruf mengemukakan bahwa proses sampai dikeluarkannya sertifikat halal, merupakan proses panjang yang melibatkan banyak ahli di bidangnya, seperti bidang kimia, gizi, fikih, dan bidang-bidang lainnya.