Jumat 26 Jul 2013 18:20 WIB

Preman GBK Diciduk Aparat Kepolisian

Rep: Irfan abdurrahmat/ Red: Citra Listya Rini
Razia preman, ilustrasi
Razia preman, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 22 preman yang kerap meminta uang parkir di kawasan Senayan dan Gelora Bung Karno diangkut oleh petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (25/7) sore. 

Polisi menyita barang bukti uang senilai Rp 931 ribu ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada rekan media di Jakarta, Jumat (26/7).

Dia mengatakan sebanyak 22 preman tersebut ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi. Selain itu, juga karena adanya laporan masyarakat tentang aksi premanisme di Senayan.

"Operasi dilakukan pukul 17.00 WIB hingga 20.30 WIB, di sekitaran parkiran Senayan GBK yakni di parkir Tennis Indoor GBK, parkiran pintu satu Bundaran Patung Panah dan parkiran Istora pintu satu Senayan," ujar Rikwanto.

Menurutnya, modus yang dilakukan para preman itu ialah minta uang parkir secara paksa mulai Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Dari 22 orang yang ditangkap, sebanyak 16 orang diantaranya dilakukan penahanan. 

"Mereka bisa dikenakan pasal 368 dan 335 KUHP mengenai pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Rikwanto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement