Jumat 26 Jul 2013 15:50 WIB

310 Organisasi Bantuan Hukum Siap Bantu Masyarakat Miskin

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
LBH Jakarta
Foto: .
LBH Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin, menyatakan kementeriannya telah menyatakan lolos verifikasi terhadap 310 organisasi bantuan hukum (OBH). Mereka nantinya menjadi organisasi yang memberikan bantuan hukum untuk orang miskin.

Ia mengatakan, 310 organisasi bantuan hukum akan melakukan rapat kerja nasional (rakernas) selama tiga hari mulai dari 25-27 Juli untuk merumuskan lebih rinci terkait bantuan kepada masyarakat miskin.

“Tujuan rakernas ini untuk aktualisasi serta tanggung jawab negara memberikan batnuan hukum khususnya orang miskin sebagai perwujudan akses menuju keadilan. Masyarakat miskin dapat memperoleh bantuan hukum secara gratis manakala mereka berhadapan dengan hukum melalui organisasi bantuan hukum,” katanya, Jumat (26/7).

Amir menjelaskan dari 310 OBH yang lolos, 10 OBH berakreditasi A, 21 OBH berakreditasi B, 279 OBH terakreditasi C. Sebaran OBH yang lulus verifikasi tersebar di seluruh provinsi, termasuk di dalamnya LKBH Perguruan Tinggi.

Sebarannya mencakup 79 OBH di Sumatera, 152 OBH di Jawa, 14 OBH di Kalimantan, 30 OBH di Sulawesi, 20 OBH di Bali dan Nusa Tenggara, serta 15 OBH di Maluku dan Papua. Di setiap provinsi sudah ada minimal 1 OBH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement