Kamis 25 Jul 2013 11:30 WIB

Proses Gugatan Khofifah Mulai Disidangkan

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/ Saiful Bahri
Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Proses hukum gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja, Kamis (25/7) pagi ini memasuki masa pemeriksaan persiapan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, persidangan belum juga dimulai dari agenda yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Puluhan tim sukses dan kuasa hukum Khofifah, KPU Jatim dan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sudah memadati selasar PTUN. Tim kuasa hukum Khofifah yang hadir antara lain, Otto Hasibuan, Djuli Edi, Setijo Boesono, Anam Anis, Naen Soeryono, Tony Kartono dan Nur Badriyah. 

Sedangkan KPU Jatim diwakili oleh Fahmi Bacmid yang dibantu oleh tim jaksa pengacara negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Jatim. 

Sebelumnya berdasarkan SK No.18/Kpts/KPU-Prov-014/Tahun 2013 KPU Jatim mencoret Khofifah-Herman dalam pencalonan pemilukada Jatim. Berdasarkan hasil voting komisioner KPU, dualisme dukungan PK dan PPNUI dianggap tidak memenuhi syarat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement