Rabu 24 Jul 2013 23:19 WIB

Pabrik Bahan Baku Ekstasi di Ponorogo Digerebek

Ekstasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ekstasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah pabrik rumahan di Kabupaten Ponorogo, Jatim, yang diyakini sebagai sentra penyulingan minyak bahan baku untuk pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu.

"Penggerebegan ini merupakan hasil pengembangan kasus, karena adanya indikasi industri rumahan ini sebagai pemasok bahan dasar pembuatan narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu," kata salah satu pejabat BNN yang memimpin jalannya operasi penggerebekan Kombes Pol Slamet Riyadi di Ponorogo, Rabu (24/7).

Sekilas, pabrik pembuatan bahan baku ekstasi milik Gunanto alias Sarnu (43) di Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, tersebut seperti rumah biasa.

Namun setelah masuk ke gudang bagian belakang, industri rumahan itu ternyata memiliki fasilitas penyulingan minyak atsiri cukup besar.

Meski terkesan menggunakan mekanisme penyulingan tradisional, Slamet mengatakan pabrik rumahan tersebut mampu melayani kebutuhan ekspor dengan pasar Australia.

"Kedoknya diekspor, padahal sebagian dijual di pasar dalam negeri. Minyak atsiri biasanya digunakan untuk campuran bahan dasar pembuatan sabu-sabu," ungkapnya.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Nia velmasari, istri Gunanto mengaku tidak tahu-menahu jika minyak atsiri yang mereka produksi mereka disalahgunakan untuk memproduksi narkoba.

Ia justru menuding minyak hasil penyulingan mereka telah disalahgunakan oleh sindikat perdagangan narkoba untuk memproduksi ekstasi dan sabu-sabu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement