Rabu 24 Jul 2013 13:30 WIB

Menjambret di Kuta, Ditangkap di Kaltim

Rep: Ahmad Baraas/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wisatawan di Pantai Kuta Bali
Foto: Republika
Wisatawan di Pantai Kuta Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Tersangka Buchori (29 tahun) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali, akhirnya tertangkap si Pasir Grogot, Kalimantan Timur.

Lelaki asal Pamekasan, Madura itu, kata Kasubbid Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti,  sudah satu tahun menjadi DPO dalam kasus menjambret.

"Kami mendapat informasi dari kepolisian di Kaltim bahwa Buchori ada di Kaltim, kami pun bergerak dan akhirnya menangkap pelaku 14 Juli lalu," kata Sri.

Dari hasil interogasi, Sri mengungkapkan,  kepada wartawan di Denpasar, Bali, tersangka sudah lima kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kuta. Karena identitasnya sudah tercium, yang bersangkutan kemudian melarikan diri ke Kalimantan dan selama satu tahun terkahir dia bersembunyi disana.

Petugas kini sedang mendalami, apakah ada teman pelaku yang ikut serta dalam aksinya. "Jambret kan di Bali trennya cukup tinggi, jadi akan terus kami dalami."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement