REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan EE Mangindaan memastikan, tidak ada kenaikan tarif pada angkutan mudik lebaran, baik darat, laut, mau pun udara. Sebab, masalah tarif sudah dibahas saat adanya kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu.
"Tidak akan naik, karena tarif itu sudah ada batas atas yang tidak boleh dilewati. Masing-masing trayek ada batas atasnya," ujar dia di Stasiun Merak, Rabu (24/7).
Dia juga yakin operator tidak akan menaikkan tarif melebihi batas yang sudah ditetapkan pemerintah. Karena operator yang menetapkan tarif tinggi tentu tidak akan dipilih penumpang. "Pengalaman kami tidak ada yang menaikkan tarif karena persaingan bisnis," ucap Mangindaan.
Namun, pemerintah tetap akan memberikan sanksi tegas apabila ada operator yang kedapatan menaikan tarif di atas batas atas yang sudah disepakati. Dijelaskan, batas atas tarif tersebut hanya berlaku bagi angkutan kelas ekonomi saja. Untuk kelas bisnis, operator bisa menaikkan tarif sendiri.