REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk mewaspadai daging impor dari Australia. Ramadhan ini, pemerintah mengimpor daging sapi dari Australia untuk menekan harga daging di pasaran.
''Kenapa konsumen musti waspada? Karena pemerintah tidak menginformasikan atau memberikan jaminan bahwa daging sapi dari Aussie itu bebas hormon atau tidak,'' ujar Tulus Abadi, anggota pengurus Harian YLKI dalam siaran persnya yang diterima ROL, Rabu (24/7).
Tulus mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap daging impor dari Australia. Sebab, kata dia, Australia adalah salah satu negara yang masih melegalkan hormon untuk penggemukan sapi.
''Sedangkan Indonesia, sejak 1988 telah melarangnya. Hormon pada daging sapi bersifat memicu kanker, karsinogenik. Dan itu sdh terbukti di Amerika Serikat, anak-anak terkena kanker karena mengonsumsi daging sapi yang mengandung hormon,'' tutur Tulus.
Menurut Tulus, AS juga masih melegalkan hormon untuk daging sapi. ''Sedangkan Eropa melarang. Hormon pada daging sapi memang bisa netral setelah disimpan dua bulan, dan tiga bulan untuk jerohannya.''
''Nah, apakah daging sapi beku yg diimpor dari Australia itu sudah diendapkan selama minimal dua bulan? Jika blm, berarti daging sapi impor itu mengandung hormon,'' cetus Tulus.
YLKI menilai pemerintah melanggar aturannya sendiri. "Dengan demikian, jika blm ada informasi/jaminan dari pemerintah bahwa daging sapi impor dari Australia bebas hormon atau tidak, sebaiknya konsumen jangan membeli daging sapi impor tersebut."