Selasa 23 Jul 2013 21:42 WIB

KPAI: Indonesia Harus Ciptakan Sistem Ramah Anak

Google peringati Hari Anak Nasional 2013 di Indonesia.
Foto: Google
Google peringati Hari Anak Nasional 2013 di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Badriyah Fayumi menilai Indonesia belum mampu mewujudkan suatu sistem yang ramah anak, meskipun terjadi kemajuan pada beberapa pelayanan untuk pemenuhan hak anak.

"Jadi kami melihat, bahwa di satu sisi kami mengapresiasi adanya kemajuan-kemajuan dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar anak, tetapi di sisi lain perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi itu masih amat sangat minim," kata Badriyah Fayumi ketika berkomentar terkait dengan peringatan Hari Anak Nasional 2013 di Jakarta, Selasa (23/7).

Ia menjelaskan Indonesia perlu membangun sistem baik di tingkat nasional maupun daerah untuk mewujudkan Indonesia yang ramah anak. "Dan implementasikan sistem tersebut di berbagai tempat, dimana anak harus mendapat perlindungan yang maksimal, seperti di dalam keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, termasuk ketika berhadapan dengan hukum," katanya.

Untuk cita-cita itu perlu sinergi pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua agar memastikan bahwa anak-anak mendapat perlindungan secara maksimal. Badriyah mencontohkan tentang suatu sistem yang perlu dibangun untuk perlindungan anak, antara lain negara meyiapkan petugas pelayanan sosial yang siap sedia ketika terdeteksi terdapat anak yang mendapat kekerasan, dimana dalam hal ini masyarakat langsung ikut berperan.

"Nah, dengan masyarakat yang cerdas, aparatur yang mendukung, struktur kepemerintahan juga mendukung, maka perlindungan anak bisa lebih efektif, karena lebih kepada aspek pencegahan," katanya.

Menurut dia, program ramah anak merupakan turunan dari komitmen Indonesia dalam International World Fit For Children untuk menciptakan dunia yang ramah, dunia yang layak bagi anak. "Kami berkepentingan untuk melindungi, menciptakan lingkungan yang melindungi anak-anak dengan memastikan hak-hak mereka terpenuhi, dan mereka terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan salah yang lainnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement