REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap penanganan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) untuk tersangka Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Edi Siswadi. Rupanya salah satu saksi ini yaitu isteri muda tersangka Toto Hutagalung, Fitria Rahmawati.
"Benar, ternyata Fitria Rahmawati diperiksa. Dia diperiksa sebagai saksi untuk DR (Dada Rosada)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (23/7).
Johan mengakui tidak ada nama Fitria Rahmawati dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK pada Selasa (23/7). Karena seharusnya pemeriksaan terhadap Fitria dilakukan pada Rabu (24/7) dan kemudian dimajukan pemeriksaannya pada hari ini.
Toto Hutagalung juga mengakui isterinya diperiksa tim penyidik KPK pada hari ini. Namun yang diperiksa bukan isteri sahnya yaitu Euis Kustini, melainkan perempuan lain bernama Fitria Rahmawati. "Dia (isterinya) diperiksa sebagai saksi saja," kata Toto yang ditemui di KPK.
Saat ditanya apakah dalam pemeriksaan ia sempat bertemu dengan isterinya itu, ia mengatakan hanya sempat melirik saja. "Lirik-lirik lah," ucapnya singkat. Namun belum diketahui apakah hubungan antara Fitria Rahmawati dengan Dada Rosada terkait kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono ini.
Ia sendiri mengaku siap untuk disidangkan kasusnya di Pengadilan Tipikor Bandung. Ia dan tiga tersangka lain dalam kasus ini yaitu Setyabudi Tedjocahyono, Asep Triana, dan Herry Nurhayat akan dilimpahkan ke Bandung pada 30 Juli 2013.