REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- PMI cabang Bukittinggi meminta masyarakat tetap melakukan pendonoran darah di bulan Ramadhan 1434 Hijriyah karena tidak membatalkan puasa.
"Selama niat untuk mendonorkan darah tersebut baik, tidak akan membatalkan puasa," kata Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Bukittinggi, Rachmat Aris, Selasa.
Menurut dia, pihaknya meminta masyarakat melakukan donor darah di bulan Ramadhan karena pemintaan darah dari mereka yang membutuhkan sama dengan hari biasa.
"Tingkat masyarakat mendonorkan darah ke PMI di bulan Ramadhan jauh berkurang dari hari biasa," katanya yang juga Ketua DPRD Kota Bukittinggi ini.
Ia menyarankan masyarakat yang tak sanggup mendonorkan darah di siang hari di bulan puasa agar melakukan donor darah setelah berbuka puasa. Ia berharap masyarakat tetap mendonorkan darah karena permintaan darah di bulan Ramadhan sama dengan hari biasa yang mencapai 30 kantong per hari.
Permintaan darah ke PMI terbilang tinggi karena membawahi tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat bagian Utara. Selain itu, lanjutnya, pasien dari luar Provinsi Sumatera Barat juga banyak datang berobat ke rumah sakit yang ada di Bukittinggi.
"Dari catatan kami, permintaan darah ke PMI setiap bulannya mencapai 900 - 950 kantong," kata dia.
"Selama ini dari beberapa jenis golongan darah yang paling langka PMI dapatkan yaitu golongan darah AB, kata dia.
PMI cabang Bukittinggi memiliki dua unit mesin pengolahan trombosit di unit transfusi darah, yang berasal dari bantuan PMI Pusat dan pengadaan dengan biaya sendiri.
"Sebanyak 40 kantong darah hasil donor bisa diolah semalam, sehingga PMI siap menghadapi permintaan dari rumah sakit dan pasien," jelasnya.