REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian Sektor Tanah Abang mengamankan puluhan pasangan mesum atau tanpa status sah pada Selasa (23/7) dini hari. Pengamanan ini merupakan Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan selama bulan puasa Ramadhan.
''Ada 25 pasangan yang diamankan,'' kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Suyudi Ario Seto, Selasa (23/7).
Suyudi melanjutkan 25 pasangan yang terdiri dari 50 orang tersebut didapatkan dari hotel kelas melati di sekitaran Tanah Abang. Satu orang tercatat sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Somalia.
''Satu warga asing asal Somalia bernama Kafya Ahmed Umar,'' katanya.
Ketika diperiksa, WNA tersebut ternyata memiliki paspor dengan masa tinggal di Indonesia yang sudah kadaluarsa atau habis. Pihak kepolisi menemukan stempel paspor WNA tersebut tertulis habis pada 17 Juli 2013.
Suyudi mengatakan pihak kepolisian melakukan pendataan terhadap puluhan pasangan mesum tersebut. Sementara, Kafya masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.