REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menantang Front Pembela Islam (FPI) untuk membuktikan pernyataan mereka yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memfitnah.
Menurutnya, pidato dan tindakan pemerintah atas FPI berdasarkan fakta hukum. Tak hanya itu, ia juga menekankan pidato Presiden SBY mewakiliki aspirasi masyarakat umum yang terganggu dengan pola dan prilaku FPI.
“Buktikan sajalah kalau mereka mengatakan itu fitnah. Pidato Presiden sudah mewakili suara masyarakat,” katanya, Selasa (23/7). Dipo mengasihani FPI karena beranggapan ada niat jelek terhadap presiden.
Menurutnya, presiden mengajak agar masyarakat saling menghormati. Kalaupun menyebarkan ajaran Islam, sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih halus, bukan dengan main hakim sendiri dan kekerasan.
“Silakan masyarakat menilai sendiri apakah presiden memfitnah,” katanya. Apakah FPI akan dibubarkan? Dipo mengaku tidak tahu pasti apakah FPI bisa dibubarkan atau tidak. Yang jelas, segala bentuk kekerasan, harus ditindak secara hukum.