Senin 22 Jul 2013 20:07 WIB

Ratusan Menara Telekomunikasi di Surabaya Terancam Dibongkar

 Seorang petugas melakukan pengecekan rutin perangkat menara BTS Telkomsel (ilustrasi).
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Seorang petugas melakukan pengecekan rutin perangkat menara BTS Telkomsel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Sebanyak 471 dari 581 menara atau tower telekomunikasi seluler di Kota Surabaya terancam dibongkar karena tidak memiliki kelengkapan perizinan yang ditentukan oleh pemerintah kota setempat.

"Jika dalam waktu yang ditentukan pemilik tower masih belum mengajukan izin, maka kami sarankan untuk bongkar langsung. Berarti mereka tidak memiliki iktikad baik," kata Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Sachiroel Alim, saat dengar pendapat di ruang Komisi C, Senin.

Menurut dia, selama ini sebenarnya baik pemerintah kota maupun legislatif sudah memberikan toleransi kepada pemilik menara telekomunikasi seluler yang bermasalah.

Hanya saja, lanjut dia, sikap lunak yang ditunjukkan justru dimaknai lain sebab berdasarkan laporan yang ia terima, pihak kecamatan tidak berani bertindak lantaran pemilik menara mengaku telah mendapatkan rekomendasi dari orang dekat wali kota.

"Benar tidaknya ada orang dekat Bu Wali saya kurang tahu. Tapi, rata-rata memang seperti itu, mereka berani melanggar lantaran mengklaim mendapatkan back up dari orang dekat wali kota," ujarnya.

Akibatnya, lanjut Alim, para pemilik menara meremehkan keberadaan lembaga legislatif sekaligus instansi terkait. "Saya kasih batas waktu Dinas Cipta Karya untuk menyelesaikan masalah tower bermasalah dalam kurun waktu 24 jam x 7 hari. Senin depan kita akan lihat, gimana kinerja yang telah dilakukan," tegasnya.

Hal sama juga diungkapkan anggota Komisi C Agus Sudarsono. Ia minta agar Dinas Cipta Karya bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menertibkan tower bermasalah di Surabaya. Apalagi, berdasarkan data yang dimiliki komisinya jumlahnya mencapai 471 menara.

"Saya tidak peduli siapa yang berdiri di balik para pemilik tower tersebut. Begitu ketahuan tidak memiliki izin, sikat saja. Makanya kalian tidak perlu takut. Karena kami berdiri di belakang kalian," kata Agus.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement