Senin 22 Jul 2013 17:52 WIB

Pemerintah Lakukan Uji Petik Kesiapan Lebaran di 10 Pelabuhan

 Warga melihat kapal feri Portlink yang akan merapat di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Banten, Senin (10/6).   (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Warga melihat kapal feri Portlink yang akan merapat di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Banten, Senin (10/6). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah melakukan uji petik kapal secara serentak di 10 pelabuhan untuk memeriksa kesiapan arus mudik demi kenyamanan pengguna jasa yang menggunakan moda transportasi kapal laut.

"Kementerian Perhubungan kembali melakukan uji petik di sepuluh pelabuhan di Indonesia secara acak guna memastikan kesiapan dan kelengkapan alat keselamatan pelayaran di atas kapal," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Bobby R Mamahit, Senin.

Bobby Mamahit memaparkan, kesepuluh pelabuhan tersebut antara lain Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Perak (Surabaya), Makassar dan Pare-pare (keduanya di Sulawesi Selatan), Merak (Banten), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Batam (Kepulauan Riau).

Selain itu, pelabuhan lainnya yang diuji secara serentak tersebut mulai minggu ini adalah Pelabuhan Lembar (Nusa Tenggara Barat), Bitung dan Manado (keduanya di Sulawesi Utara).

Ia memaparkan, uji petik dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari Marine Inspector Kantor Pusat Ditjen Hubla dan Unit Pelaksana Teknis setempat yang melakukan pemeriksaan keselamatan pelayaran secara acak.

Sedangkan berbagai kapal yang diperiksa adalah kapal penumpang, kapal penyeberangan serta kapal Ro-Ro di Pelabuhan. "Hasil uji petik untuk memastikan kembali sejauh mana kesiapan operator dalam menghadapi musim angkutan laut lebaran," katanya.

Hal tersebut, ujar Dirjen Hubla, khususnya guna memenuhi standar keselamatan dan keamanan pelayaran terhadap kapal yang beroperasi. Ia menegaskan sudah saatnya kesadaran keselamatan dan keamanan pelayaran menjadi budaya yang terus ditumbuhkembangkan dalam masyarakat.

"Kondisi ini hanya dapat terwujud apabila ada sinergi antara pemerintah, operator dan pemilik kapal serta pengguna jasa transportasi laut itu sendiri, karena keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan merupakan tanggung jawab bersama," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement