Senin 22 Jul 2013 14:31 WIB

Truk Tambang Dilarang Beroperasi di Lereng Merapi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dewi Mardiani
Aktivitas truk pengangkut pasir Gunung Merapi
Foto: Antara
Aktivitas truk pengangkut pasir Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melarang kegiatan penambangan pasir di lereng Gunung Merapi selama H-7 dan H+7 Hari Raya Idul Fitri. Asisten Bidang Pembangunan Kabupaten Sleman, Suyamsih, mengatakan aktivitas pertambangan tersebut telah diminta berhenti beroperasi selama malam hari.

"Gemuruh dari Gunung Merapi tadi malam seperti suara bego dari aktivitas penambangan pasir. Jadi masyarakat tidak bisa membedakan itu suara gemuruh Merapi atau suara bego. Tapi kita jelas melarang untuk beroperasi malam, namun masyarakat nekat," jelasnya, Senin (22/7). 

Peningkatan aktivitas Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan DIY membuat masyarakat lereng gunung panik. Masyarakat juga sempat mendengarkan suara gemuruh yang berasal dari Gunung Merapi tersebut. "Di Umbulharjo warganya sempat turun, di daerah Panguk. Lalu dicegat oleh lurahnya," tambahnya.

Suyamsih, mengatakan pihaknya akan segera mensurvei barak pengungsian dan jalur evakuasi. Di setiap desa, tambahnya, sedikitnya harus mempunyai satu barak. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan MCK portable sekitar 80 buah untuk warga yang mengungsi.

Bupati Sleman, Sri Purnomo, yang sedang menghadiri pertemuan kegunungapian di Jepang menghimbau masyarakat agar tidak panik dan mengikuti arahan dari BPPTK. "Pola Merapi mirip aktivitas Gunung Sangkurahima yang beraktivitas berupa letusan abu setiap hari," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement