Senin 22 Jul 2013 14:06 WIB

Status Merapi Normal, Masyarakat Tak Perlu Panik

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Gunung Merapi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kegempaan Gunung Merapi sampai Senin (22/7) siang masih datar, sehingga status Merapi masih normal. Karena itu masyarakat tidak perlu panik.

Hal itu dikemukakan Kepala Seksi Gunung Merapi Balai Penyelidikan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi BPPTKG Badan Geolog, Sri Sumarti, di ruang kerjanya. Menurut dia, yang menjadi pertimbangan adanya status Merapi apabila ada perubahan tiga hal yakni: kegempaan, deformasi dan visualisasi.

Saat ini kegempaan seismik masih datar, deformasi (penggelembungan) belum menunjukkan adanya inflasi maupun deflasi dan visualisasi hanya terjadi hembusan asap setinggi 1.000 meter. ''Sejak terjadinya erupsi Merapi 2010 terjadi perubahan morfologi dan kubah Merapi terbuka. Akibatnya  apabila terjadi kegempaan vulkanik, mengeluarkan hembusan asap dan material. Hembusan ini sudah beberapa kali terjadi,'' kata dia.

Dia mengatakan periodik terjadinya hembusan asap tidak bisa diprediksi tetapi terus dipantau 24 jam. Dia mengungkapkan pada waktu erupsi Merapi 2010, mulai sering terjadi kegempaan pada hari ketiga Lebaran (12 September 2010), kemudian terjadi perubahan status dari normal ke waspada 20 September 2010.

Namun, masih kata dia, pada waktu terjadi erupsi pada 2006, jarak antara mulai sering terjadi kegempaan kemudian  terjadi perubahan status dari normal ke waspada masih berbulan-bulan. ''Kalau kondisi saat ini status Merapi masih normal dan masih terus dievaluasi dan kami tidak tahu akan berubah statusnya,''tuturnya.

Kalau statusnya masih normal, aktivitas Merapi dipantau seminggu sekali, kalau status waspadai dipantau setiap 24 jam sekali dan kalau status siaga dipantai setiap enam jam sekali. Sampai saat ini bagi pendaki gunung Merapi hanya diperbolehkan sampai Pasar Bubar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement