Senin 22 Jul 2013 10:46 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Pengemis Musiman

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Pengemis (ilustrasi)
Foto: Antara
Pengemis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta memberikan edukasi dan pembinaan sosial serta keagamaan kepada 'pengemis musiman' yang datang selama Ramadhan.

'Pengemis musiman' menjadi fenomena lantaran marak terjadi selama Ramadhan. "Dengan tidak bermaksud ber-suudzon, banyak ditemukan bahwa maraknya pengemis musiman ini diorganisir oleh pihak-pihak tertentu yang mengambil manfaat," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily ketika dihubungi ROL, Senin (22/7).

Ace mengatakan, dari sejumlah fakta, menjadi pengemis kerapkali menghasilkan pendapatan yang besar. Apalagi dengan memanfaatkan momentum Ramadhan.

Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh tinggal diam dan mesti menindak pihak-pihak yang terlibat dalam pemanfaatan pengemis musiman. "Pemerintah harus memberikan edukasi dan pembinaan sosial dan keagamaan terhadap mereka ini," ujarnya.

Perlakuan terhadap pengemis yang mengalami disability (ketidakmampuan fisik) seperti tunanetra atau orang jompo tidak boleh disamakan dengan pengemis biasa yang masih muda. Pemerintah harus menjamin tempat tinggal mereka di rumah-rumah singgah atau panti-panti yang biayanya dibayar penuh negara.

"Jadi tidak ada alasan bagi siapapun untuk menjadikan disabilitas sebagai dalih untuk untuk mengemis," katanya.

Terhadap masyarakat fakir miskin, Ace meminta pemerintah memberikan pembinaan pemberdayaan yang prospektif. Salah satunya dengan memanfaatkan berbagai program pemerintah yang diarahkan untuk pengentasan kemiskinan.

Ace menyarankan masyarakat tidak bersodaqah dan berinfaq kepada para pengemis musiman. Lebih baik infaq dan shodaqah diberikan kepada lembaga resmi yang sudah diakui kreadibilitasnya atau disalurkan sendiri ke orang dekat yang dikenal memang faqir dan miskin sebagaimana syariat agama. "Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisasi berkurangnya pengemis tersebut," tutup Ace.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement