REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BARAT -- Dua orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Ahad (21/7) kemarin. Aparat dari Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menduga dua orang tersebut merupakan korban tabrak lari.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, untuk sementara dua korban meninggal dunia itu akibat tabrak lari," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kapolsek Kelapa Iptu Samsul Bahri di Kelapa, Senin.
Ia menjelaskan, dua orang korban tewas tersebut adalah pengendara sepeda motor Yamaha mio soul warna hijau, nomor polisi BN 5517 MN yang diduga ditabrak kendaraan roda empat yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Ia menerangkan, dua orang korban meninggal dunia itu masing-masing merupakan warga pendatang dari Lombok Timur, NTB, yaitu Rudi, laki-laki (22) yang dan Tahsirudin, laki-laki (19).
"Korban, Rudi, meninggal seketika di TKP, sedangkan Tahsirudin yang mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke Puskesmas Kelapa akhirnya meninggal," katanya.
Menurut dia, pengemudi mobil yang bertabrakan dengan motor mio masih dalam penyelidikan. "Kami menduga mobil tersebut langsung melarikan diri setelah bertabrakan dengan motor yang dikemudikan korban," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kelapa di bawah penanganan langsung oleh unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat.
"Pengemudi mobil sampai saat ini belum diketahui jenis mobil dan identitas pengemudi, kami menduga pengemudi mobil langsung melarikan diri dan tidak ada saksi mata melihat kejadian," kata dia.
Ia berharap pelaku cepat tertangkap untuk mengungkap kasus ini dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.