Ahad 21 Jul 2013 13:00 WIB

Pemkot Yogya Resmi Berlakukan E-Office Akhir 2013

Rep: Yulianingsih/ Red: Fernan Rahadi
E-Office
Foto: prlog.org
E-Office

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rencana pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta memberlakukan E-office akan di resmikan pada akhir 2013 ini. Semua persiapan menuju penerapan program tersebut telah dilakukan sejak 2011 lalu.

"September ini kita berlakukan, intinya paperlesness dalam semua kegiatan," ujar Kepala Bagiam Organisasi Pemkot Yogyakarta, Kris Sarjono, Ahad (21/7).

Menurutnya, program tersebut akan diberlakukan dari kelurahan, kecamatan hingga semua satuan kegiatan perangkat daerah (SKPD) di Kota Yogyakarta. "Untuk layanan di puskesmas masih tetap belum menggunakan program ini," ujarnya.

Pelaksanaan E-office  di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah diatur melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta pada 2011

Diakuinya, pelatihan teknologi informasi telah dilakukan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot setempat sejak 2012 lalu. Setidaknya ada tiga PNS di setiap SKPD sudah dilatih penerapan program tersebut. Termasuk juga PNS di lingkungan Kelurahan di Kecamatan.Beberapa program yang dijalankan dalam E-office ini adalah  surat elektronik.

Dengan begitu kata dia, surat undangan, surat edaran dan surat tugas bisa dikirim dengan lebih cepat, bisa diterima saat itu juga dan bisa segera direspon. Di tahap awal kata dia, setidaknya akan ada 17 jenis surat yang bisa dijalankan dengan program ini  pada awal September.

       

"Kami mewajibkan seluruh pegawai bisa menjalankan program komputer. Sudah tidak ada lagi pegawai yang buta komputer di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.

   

Mengenai persiapan sarana dan prasarana pendukung, Kris juga mengatakan bahwa seluruh SKPD dan instansi sudah memiliki komputer yang terhubung dengan jaringan internet.

   

Selain keunggulan kecepatan waktu dalam pengiriman berbagai jenis surat, Kris mengatakan, program tersebut juga akan menghemat sumber daya manusia yang biasanya bertugas mengirimkan surat ke berbagai instansi.

   

Sementara itu Kepala Badan Informasi Daerah (BID) Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengatakan, pihaknya sudah mulai menerapkan program E-office sejak lama. Program itu setidaknya telah dilakukan dalam undangan-undangan paparan program ke media massa di Yogyakarta.

"Bahkan pemberitahuan-pemberitahuan juga dilakukan melalui sarana internet," ujarnya. Ke depan hal tersebut akan terus dikembangkan sehingga pemakaian kertas di kantornya akan berkurang signifikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement