REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan kerja perangkat daerah dan seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan mulai menjalankan program e-office mulai awal September sebagai upaya efisiensi dan efektifitas kerja.
"Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai dari kelurahan hingga dinas dan instansi lain kecuali puskesmas sudah akan menjalankan program e-office pada awal September," kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Yogyakarta Kris Sarjono Sutejo, di Yogyakarta, Ahad (21/7).
Menurut dia, dengan menjalankan program program e-office maka proses surat menyurat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta akan bisa dilakukan dengan lebih cepat.
"Pada prinsipnya adalah menjalankan program seperti surat elektronik. Sehingga surat undangan, surat edaran dan surat tugas bisa dikirim dengan lebih cepat, bisa diterima saat itu juga dan bisa segera direspon. Tidak perlu waktu lama," katanya.
Dalam tahap pertama, setidaknya akan ada 17 jenis surat yang bisa dijalankan dengan program e-office pada awal September.
Kris optimistis, program e-office di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta tersebut bisa berjalan dengan baik karena pihaknya sudah melaksanakan pendidikan dan pelatihan kepada setidaknya tiga pegawai di setiap SKPD atau instansi.
"Kami mewajibkan seluruh pegawai bisa menjalankan program komputer. Sudah tidak ada lagi pegawai yang buta komputer di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta," katanya.
Mengenai persiapan sarana dan prasarana pendukung, Kris juga mengatakan bahwa seluruh SKPD dan instansi sudah memiliki komputer yang terhubung dengan jaringan internet.
Selain keunggulan kecepatan waktu dalam pengiriman berbagai jenis surat, Kris mengatakan, program tersebut juga akan menghemat sumber daya manusia yang biasanya bertugas mengirimkan surat ke berbagai instansi.
Pelaksanaan e-office di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah diatur melalui Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta pada 2011