Jumat 19 Jul 2013 23:23 WIB

KPK: Ada Potensi Korupsi Proyek Jalan Nasional

Perbaikan Jalan Jalur Pantura
Foto: Rusdy Nurdiansyah
Perbaikan Jalan Jalur Pantura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada potensi korupsi pada proyek-proyek jalan nasional dan provinsi dan telah menjadi kajian KPK.

"Ada banyak pertanyaan kepada kami terkait potensi korupsi di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam diskusi media di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/7).

KPK, menurut Bambang, mempunyai program "Indonesia Memantau" yang mengkaji proyek jalan dan jembatan timbang di Surabaya pada 2012. "Dalam kajian itu, KPK punya banyak informasi berkaitan dengan panjang jalan yang tidak sesuai, persoalan kualitas infrastruktur yang mencakup bahan dan nilai," kata Bambang.

Bambang menjelaskan studi KPK dalam program "Indonesia Memantau" bukan terkait langsung infrastruktur tapi bantuan sosialnya pada proyek itu "Banyak pihak selama ini berpikir bantuan sosial itu hanya ada di pemerintah daerah. Padahal bantuan sosial itu juga ada di kementerian-kementerian.

Konsentrasi KPK ke (bansos kementerian-kementerian) itu," kata Bambang. Hanya saja KPK masih tahap mengumpulkan data dan kajian dari berbagai sumber terkait proyek jalan nasional dan provinsi, belum sampai detail infrastruktur jalan yang berkaitan dengan (jalan di jalur) pantura.

"(Misalnya) terdapat jalan yang baru diperbaiki lalu pada tahun berikutnya diperbaiki kembali di tempat yang sama. Itu seolah-olah mengulang-ulang dan hanya memperbaiki di tempat yang sama," kata Bambang.

Selain panjang jalan dan kualitas bahan, KPK juga mengumpulkan informasi siapa saja pengusaha yang memborong proyek jalan nasional dan provinsi.

"Nanti dapat diketahui. Jangan-jangan ini proyeknya sama, dibikin oleh perusahaan yang sama, di tempat yang sama," kata Bambang.

KPK, lanjut Bambang, akan mendorong dugaan potensi korupsi proyek jalan nasional dan provinsi ke tindakan lebih lanjut jika telah mendapatkan data akurat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement