Jumat 19 Jul 2013 22:11 WIB

'Over Kapasitas Lapas Harus Segera Diatasi'

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Lapas Cipinang Jakarta Timur
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Lapas Cipinang Jakarta Timur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta segera menyelesaikan masalah over kapasitas yang melanda hampir semua lapas di Indonesia. Sebab, menurut Wakil Direktur Program  Center For Detention Studies, Gatot Goei penyelesaian harus segera dilakukan agar peristiwa kerusuhan Lapas Tanjung Gusta, Rutan Batam tidak terulang kembali.

Gatot menerangkan, saat ini Rutan Salemba Jakarta yang berkapasitas 1.500 dihuni 3.500 narapidana. Sementara Lapas Cipinang yang berkapasitas 880 napi dihuni 2.900 napi.

Lapas yang tidak over kapasitas, kata Gatot, hanya yang ada di pelosok-pelosok daerah. "Rata-rata lapas over kapasitas antara 50-300 persen," katanya, Jumat (19/7).

Dikatakan Gatot, Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, jadi  tempat para penjahat kelas kakap. Namun, kalau dimasuki lagi narapidana akan over kapasitas dan menjadi masalah.

Pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan kejahatan manusia. Menurutnya, selama dua atau tiga tahun ke depan, setidaknya harus dibangun sepuluh lapas baru sebagai salah langkah mengatasi lapas over kapasitas.

"Namun sudah saatnya membuat metode baru dalam memasyarakatkan narapidana. Misalnya jika narapidana kasus kecil yang tidak parah, bisa dijadikan tahanan kota saja mengadopsi sistem penahanan di Australia, ini akan menyelesaikan masalah over kapasitas," kata Gatot.

Menurutnya, selama ini hukum di Indonesia masih konvensional, salah sedikit masuk penjara. Kalau semua dipenjara, jadinya over kapasitas, makanya perlu metode baru yang lebih modern.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement