REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Teuku Bagus diperiksa sekitar enam jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.00 WIB. Kepada para wartawan, Teuku Bagus merasa diperalat oleh mafia dalam proyek Hambalang. "Saya, Adhi Karya, diperalat. Kami diperas dan diperalat oleh mafia proyek," kata Teuku Bagus di Jakarta, Jumat (19/7).
Namun, ia enggan menjelaskan ketika ditanya lebih lanjut mengenai mafia proyek yang memperalatnya. Ia meminta agar para wartawan menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya. "Untuk lebih jelas tanya pengacara saya, pak Hario," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Teuku Bagus, Haria Budi Wibowo mengaku kliennya dicecar sekitar 23 pertanyaan oleh tim penyidik dalam pemeriksaan. Selain itu juga sempat disinggung pihak yang berwenang dan yang bertanggung jawab dalam internal PT Adhi Karya terkait proyek Hambalang.
Namun, ia juga tidak menjelaskan mafia yang disebutkan Teuku Bagus. Ia hanya mengatakan, kliennya telah menyampaikan ke tim penyidik KPK yang nantinya akan memperdalam informasi tersebut dan berjanji untuk membongkarnya. "Kami siap membongkar kasus ini dan KPK juga sudah tahu siapa-siapa saja yang bermain," kata Hario.