Jumat 19 Jul 2013 15:39 WIB

Diperiksa Tiga Jam, Andi Mallarangeng Enggan Jelaskan Pemeriksaannya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
 Mantan Menpora Andi Mallarangeng mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Mantan Menpora Andi Mallarangeng mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (9/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng sebagai saksi pada hari ini. Andi hanya diperiksa sekitar tiga jam.

"Tadi saya baru selesai pemeriksaan berkaitan sebagai saksi terhadap Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus," kata Andi Mallarangeng yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (19/7).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini diperiksa sekitar tiga jam dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 11.50 WIB. Dalam pemeriksaan, ia mengaku hanya dimintai konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa info baru yang dimiliki penyidik terkait kasus Hambalang. Maka itu pemeriksaannya ini berjalan singkat.

Saat ditanya apakah informasi baru yang dikonfirmasikan penyidik, ia enggan menjelaskannya. Ia hanya mengatakan dalam pemeriksaan ia menjawab konfirmasi penyidik yang ia ketahui.

"Sekali lagi tadi saya ada info-info baru yang diterima KPK yang kemudian saya diminta untuk memberikan konfirmasi, klarifikasi ataupun menjelaskan mengenai info-info tersebut. Saya jelaskan sebagaimana apa yang saya ketahui ataupun yang saya tidak ketahui," kelitnya.

Saat ditanya mengenai peran dari Sylvia Sholehah alias Bu Pur dalam proyek Hambalang, ia enggan menjawabnya. Sylvia disebut-sebut sebagai orang dekat dari Ibu Negara, Ani Yudhoyono. "Itu saja ya," ucapnya sambil beranjak masuk ke dalam kendaraannya yang sudah menunggu di depan pintu Gedung KPK.

Sebelumnya, adik Andi Mallarangeng, Andi 'Choel' Zulkarnain Mallarangeng juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hambalang pada Kamis (19/7) lalu. Pemeriksaan Choel juga berlangsung singkat yaitu hanya sekitar 1,5 jam.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan pemeriksaan terhadap Choel hanya untuk pemberkasan dari tersangka Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Deddy sudah dilakukan penahanan beberapa waktu lalu usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Sedangkan Teuku Bagus baru dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini. Apakah tim penyidik akan memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap petinggi PT Adhi Karya ini, KPK belum mengkonfirmasikannya.

Mengenai Sylvia Sholehah alias Bu Pur pernah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Mei 2013 lalu. Ia disebut-sebut berperan dalam mempertemukan pimpinan proyek Hambalang dengan sejumlah vendor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement