Jumat 19 Jul 2013 09:19 WIB

'Politik Uang, yang Memberi dan Menerima Masuk Neraka'

Politik Uang (ilustrasi)
Foto: Justice for Sale Alabama
Politik Uang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Politik uang (money politics) dinilai biang keladi korupsi.

"Coba lihat anggota legislatif yang tertangkap karena korupsi, mereka-mereka itu karena mau mengembalikan modal sebagai dampak money politics," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (PBB) Kalimantan Selatan, Pangeran Ibrahim usai bersilarurrahim dengan warga Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (18/7) malam Sebab,

Menurut politikus yang menyandang gelar sarjana hukum Islam itu, mustahil urang yang melakukan money poltics tidak hitung-hitungan (melakukan kalkulasi) berapa uang keluar, dan dari mana atau bagaimana dan kapan uang tersebut bisa kembali.

"Dari kalkulasi tersebut, kemungkinan muncul pemikiran untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme serta bagaimana cara melakukan KKN," lanjut mantan anggota DPRD Kalsel periode 2004 - 2009 dari PBB itu.

Karenanya, ia melarang, kader PBB yang menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk melakukan politik uang pada Pemilu 2014 yang tinggal beberapa bulan lagi.

"Sebab yang namanya politik uang itu sama dengan sogok. Sementara hadis Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan, baik yang menyogok maupun yang menerima sogokan sama-sama masuk neraka," lanjutnya.

Selain itu, kata Ibrahim, politik uang tersebut bertentangan dengan hukum positif di Indonesia, dan bagi mereka yang terlibat (penyogok dan yang menerima sogok) bisa kena jerat hukum.

Silaturrahim pengurus PBB Kalsel bersama calegnya dengan warga masyarakat Banua Anyar itu, sekaligus peringatan Milad ke-15 partai politik (parpol) berlambang bulan bintang tersebut. Kehadiran para caleg PBB dalam silaturrahim tersebut untuk mengenalkan diri, agar warga masyarakat tidak bagaikan peribahasa 'beli kucing dalam karung' saat memilih wakil-wakilnya pada Pemilu 2014, yang insya Allah dilaksanakan 9 April.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement