REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur mengancam ormas yang melakukan sweeping di tempat hiburan malam selama Ramadhan. Sebab, kewenangan untuk melakukan hal tersebut berada di tangan aparat kepolisian.
Hal itu dituangkan dalam kesepakatan antara ormas dengan Polres Cianjur beberapa waktu lalu. "Jika ada ormas yang melanggar, maka akan ditindak tegas," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bhakti didampingi Kasubag Humas Polres Cianjur, AKP Ahmad Suprijatna, kepada wartawan.
Menurutnya, aksi sweeping ormas dikhawatirkan dilakukan secara anarkis dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga, polisi berharap ormas tidak melakukan aksi sweeping.
Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh menambahkan, pemkab telah memberikan surat edaran ke sejumlah pengelola tempat hiburan malam. Intinya, pemkab meminta agar tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan puasa.